DELIKNTT.COM – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), di bawah kepemimpinan Zet Tadung Allo, SH, MH, menunjukkan langkah nyata dalam menangani kejadian plafon roboh yang melanda sejumlah sekolah dasar di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Beberapa sekolah terdampak, seperti SD Negeri 1 Naioni, SD Inpres Bismarak, dan SD Inpres Oesapa, menjadi sorotan Kajati karena potensi bahayanya terhadap siswa dan guru.
Kajati Zet Tadung Allo bersama jajaran pejabat Kejati NTT mengunjungi tiga sekolah terdampak pada Senin (20/1/2025) siang. Dalam kunjungan tersebut, Kajati didampingi oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Ridwan Sujana Angsar, Koordinator Pidsus Fredy Simanjuntak, dan Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Mourest A.Kolobani, serta sejumlah jaksa fungsional.
Hadir pula perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) NTT, termasuk Kepala Balai PPW NTT, T.Davis F. Hamid, dan beberapa pejabat teknis lainnya.Kehadiran mereka menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani masalah ini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








