Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejati Tinjau Insiden Robohnya Plafon di Beberpa Sekolah Dasar di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang: Kami Tidak Akan Segan untuk Menindak Jika ada Unsur Pidana

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
WhatsApp Image 2025 01 21 at 08.05.15 1536x1024 1
Gambar: Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), di bawah kepemimpinan Zet Tadung Allo, SH, MH, menunjukkan langkah nyata dalam menangani kejadian plafon roboh yang melanda sejumlah sekolah dasar di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Beberapa sekolah terdampak, seperti SD Negeri 1 Naioni, SD Inpres Bismarak, dan SD Inpres Oesapa (Foto/kejati-ntt.kejaksaan.go.id)

DELIKNTT.COM – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), di bawah kepemimpinan Zet Tadung Allo, SH, MH, menunjukkan langkah nyata dalam menangani kejadian plafon roboh yang melanda sejumlah sekolah dasar di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Beberapa sekolah terdampak, seperti SD Negeri 1 Naioni, SD Inpres Bismarak, dan SD Inpres Oesapa, menjadi sorotan Kajati karena potensi bahayanya terhadap siswa dan guru.

Kajati Zet Tadung Allo bersama jajaran pejabat Kejati NTT mengunjungi tiga sekolah terdampak pada Senin (20/1/2025) siang. Dalam kunjungan tersebut, Kajati didampingi oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Ridwan Sujana Angsar, Koordinator Pidsus Fredy Simanjuntak, dan Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Mourest A.Kolobani, serta sejumlah jaksa fungsional.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hadir pula perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) NTT, termasuk Kepala Balai PPW NTT, T.Davis F. Hamid, dan beberapa pejabat teknis lainnya.Kehadiran mereka menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani masalah ini.

Baca Juga :  Jadwal Kapal Ferry ASDP NTT Tanggal 16 Mei 2024 Lengkap dengan Rute dan Jam Keberangkatannya

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan