DELIKNTT.COM – Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, bersama instansi terkait menggelar rapat koordinasi untuk membahas penataan dan tata kelola angkutan lanjutan atau taksi di Pelabuhan Tenau Kupang.
Rapat yang berlangsung di aula kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala KSOP Kelas III Kupang Simon B. Baon, S.Sos., M.H, perwakilan Polresta Kupang Kota, Pelindo Kupang, Dinas Perhubungan, serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Kepala KSOP Kupang menegaskan bahwa rapat serupa telah beberapa kali diadakan, termasuk yang terakhir pada November 2024 Namun, realisasi pembentukan taksi pelabuhan yang direncanakan launching Januari 2025 masih tertunda.
“Hasil rapat November 2024 belum direalisasikan, karena masih ada kendala dalam pengumpulan dokumen dari pengemudi taksi,” ujarnya. Dari 70 kendaraan yang terdata, belum ada yang menyerahkan salinan KTP dan STNK sebagai syarat legalisasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.