Lembata, Delikntt.Com – Aliansi Pemuda Bersatu Desa Dolulolong (APBDes Dolulolong) melakukan audiensi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dolulolong, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata pada hari rabu, 03/01/2024.
Aliansi Pemuda Bersatu Desa Dolulolong (APBDes Dolulolong) merupakan representasi dari masyarakat desa Dolulolong yang dalam pertemuan tersebut menyampaikan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam poin-poin tuntutan.
Idham K. Paokuma, S.Pd.,Gr selaku ketua aliansi menyampaikan rasa terima kasih kepada lembaga BPD yang dengan senang hati menerima kehadiran aliansi. “Dengan kehadiran aliansi ini merupakan langkah awal kami tentunya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan untuk mengawal segala bentuk kebijakan pemerintah Desa Dolulolong”. ujarnya.
Harun Ahmad, Ketua BPD Desa Dolulolong menyampaikan “Secara lembaga BPD kami sangat berterima kasih kepada Aliansi yang telah hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang tertuang dalam poin-poin tuntutan aliansi, apapun yang menjadi tututan aliansi kami akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Abdul Syukur, SE selaku anggota aliansi menjelaskan beberapa poin tuntutan yakni ;
(1) Kami meminta penjelasan pemerintah terkait sumbangan dari Ahmad Yohan sebesar 50 juta yang sudah diterima oleh kepala desa Dolulolong namun belum sampai ditangan pengurus masjid Baitul A’la Dolulolong,
(2) Kami meminta laporan pertanggungjawaban terkait pelaksanaan Perdes Air Minum,
(3) kami meminta penjelasan terkait penjaga taman baca dan pemanfaatan taman baca
(4) Kami meminta kejelasan dan transparansi penggunaan anggaran terkait Tim Siaga Bencana Tahun 2023,
(5) Kami menduga adanya rangkap jabatan bagi aparatur desa dalam struktur kepemerintahan,
(6) Kami meminta penjelasan terkait ketidakhadiran pemerintah desa di kantor desa selama hari kerja pada beberapa bulan terakhir ini,
(7) Kami mengutuk keras tindakan meresahkan yang saat ini sedang marak terjadi di lingkungan masyarakat (minuman keras, keributan dimalam hari, dll) serta kami meminta BPD untuk membuat Perdes tentang Minuman Keras dilingkungan masyarakat,
(8) Kami meminta hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022-2023,
(9) Kami meminta dokumen soft file atau hard file terkait anggaran keuangan desa tahun 2022-2023 yang juga merupakan bagian dari konsumsi publik, antara lain ; APBDes, Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran, Rencana Anggaran Kegiatan Desa, dan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Anggaran dan Laporan Pertanggungjawaban APBDes,
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.