DELIKNTT.COM – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Nusa Tenggara Timur (DPD IMM NTT), Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Alor, dan Yayasan Mutiara Surga menggelar aksi berbagi Al-Qur’an dan Iqra di pelosok Pulau Pantar, Kabupaten Alor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keagamaan di daerah terpencil serta memberikan akses lebih luas kepada masyarakat dalam mempelajari Al-Qur’an.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 08 April 2025 ini dikoordinir oleh IMMawan Algifari Tong dan melibatkan berbagai pihak untuk menyalurkan bantuan ke masyarakat yang membutuhkan. Puluhan mushaf Al-Qur’an dan buku Iqra didistribusikan ke sejumlah masjid dan surau di daerah tersebut.
Kepada delikntt.com, Ketua Umum DPD IMM NTT, Cakti, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam memperkuat pendidikan Islam di daerah pelosok.
“Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mencerdaskan umat, terutama di wilayah yang masih terbatas akses terhadap sarana pendidikan Islam. Semoga ini menjadi awal dari gerakan yang lebih besar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PDPM Alor, Haris Kay, turut menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan ini.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di pelosok Alor memiliki kesempatan yang sama dalam belajar Al-Qur’an. Dengan adanya distribusi ini, kami berharap bisa meningkatkan semangat belajar generasi muda,” kata Haris Kay.
Selanjutnya, IMMawan Algifari Tong sebagai koordinator lapangan mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misi dakwah dan sosial IMM.
“Ini adalah langkah nyata untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang,” ungkapnya.
Aksi berbagi ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Mereka merasa terbantu dengan adanya pembagian Al-Qur’an dan Iqra ini, mengingat keterbatasan sumber daya yang ada di wilayah tersebut. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian terhadap pendidikan Islam di daerah pelosok negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.