TEMBA LAJAR, DELIKNTT.COM – Ikatan Keluarga Mahasiswa Manggarai Timur (IKAMMAT) Nusa Tenggara Timur (NTT) Mataram jalin silaturahmi dengan camat Sambi Rampas untuk bekerja sama tentang perlombaan pagelaran seni dan budaya ilmiah yang diadakan oleh IKAMMAT NTT Mataram dengan tema “Membangun Generasi yang Berkarakter dan Berbudaya” kegiatan dimulai pada tanggal 10 sampai 15 Agustus 2024 di kecamatan Sambi Rampas.
Adapun pagelaran seni yang akan diadakan adalah empat mata lomba, diantaranya; Pop Single, Puisi, Tarian dan Fashion Show, selanjutnya kegiatan itu difokuskan untuk siswa tingkat TK, SD hingga SMP, sedangkan pemetaan mata lomba Fashion Show jenjang TK, Puisi dan Tarian bagi siswa SD, Pop Single, Tarian tingkat SMP.
Sasaran kegiatan perlombaan yaitu jenjang TK, SD dan SMP sedangkan kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2024, terkait pemetaan mata lomba, perlombaan fashion show hanya pada jenjang TK sedangkan puisi dan tarian jenjang SD dan pop single dan tarian jenjang SMP.
Sebelum perlombaan dilaksanakan, terlebih dahulu pihak kepanitiaan pada 22 Juli 2024 lakukan silaturahmi meminta izin kegiatan terhadap pemerintah kecamatan Sambi Rampas, guna menjalin kerja sama serta support dari stakeholder terkait dalam menyukseskan kegiatan yang telah dijadwalkan.
Pada momen silaturahmi tersebut, kepanitian disambut dengan penuh apresiasi yang luar biasa dari camat setempat, karena telah mampu menghadirkan sebuah konsep kegiatan yang bisa menumbuh kembangkan minat dan bakat siswa di bidang pagelaran seni dan budaya.
Kemudian dari pemerintah kecamatan Sambi Rampas, sangat siap mendukung penuh apa yang menjadi program dari kaum muda lebih khusus IKAMMAT, sebab kegiatan yang disampaikan menarik simpati pemerintah, sebab pemuda yang produktif dapat mengambil peran dalam pembangunan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.