“Terima kasih bapak, kita tidak saling kenal tapi bapak datang menjenguk kami. Bapak akan selalu ada di hati kami,” ungkap Yuliana Julilewar terisak.
Setelah satu jam berkeliling dan menyapa warga terdampak bencana di camp pengungsian, SPK berpamitan untuk mengunjungi warga lainnya di lokasi pengungsian berbeda.
Saat ditanya apakah tidak menyiapkan diri untuk debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur besok pada Rabu, (6/11/2024), Simon Petrus Kamlasi hanya menjawab singkat.
“Bathin saya tidak akan tenang kalau saya belum sampai ke sini lalu memamerkan segala kehebatan di panggung debat. Lebih baik mereka mengalahkan saya karena tidak siap daripada saya tampil memukau di panggung sementara saya belum datang melihat saudara saya yang sedang tertimpa bencana di Flores Timur,” pungkas Simon Petrus Kamlasi.
Untuk diketahui, titik pertama yang dikunjungi Simon Petrus Kamlasi adalah desa Konga, selanjutnya Desa Bokang Wolomatang, serta Desa Lewolaga, Kecamatan Titehana, Kabupaten flores Timur.
Bantuan Makanan dan MCK
Dua hari warga para pengungsi tinggal di tenda darurat yang dibangun pasca terjadinya letusan Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 4 November 2024 kemarin.
Mereka ingin segera kembali menempati rumah masing-masing. Namun, mereka belum bisa kembali ke rumah lantaran rumah mereka rusak. Bahkan, hasil panen mereka pun tak sisa satupun.
Salah satu warga asal Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Yohanes Mawun Lewa menceritakan bahwa ia belum bisa kembali ke rumahnya karena rusak akibat letusan Gunung Lewotobi Laki-laki itu.
Curhatan Yohanes itu disampaikan langsung kepada calon Gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi (SPK) saat mengunjungi posko pengungsian warga korban letusan Gunung Lewotobi Laki-laki pada Selasa, 5 November 2024 malam.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








