LARANTUKA, DELIKNTT.COM – Calon Gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi turun langsung bertemu para pengungsi di Camp pengungsian warga desa Konga, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur pada Selasa, (5/11/2024).
Tak hanya datang membawa bantuan, tapi Simon Petrus Kamlasi langsung melakukan identifikasi kebutuhan dasar para pengungsi akibat erupsi gunung Lewotobi laki-laki di Kabupaten Flores Timur.
Tiba sudah malam Flores Timur, Simon Petrus Kamlasi terus berburu dengan waktu. Dia mendatangi masing-masing camp pengungsi sambil mencatat apa kebutuhan dasar yang segera harus diadakan.
Melihat kondisi para pengungsi, tentara dengan pangkat Brigadir Jenderal itu meneteskan air mata. Sebagai tentara, dia selalu berada di garda terdepan Ketika bencana tiba. Itulah kenapa dia menetapkan salah satu misinya yakni SIAGA bencana.
“Bapa mama bersabar ya, kita doakan bencana ini cepat berakhir. Saya hadir ditengah bapa mama semua untuk melihat apa yang harus segera kita lakukan dalam membantu kebutuhan dasar selama di pengungsian ini” kata Simon Petrus Kamlasi.
Simon Petrus Kamlasi mengatakan bahwa toilet dan juga kebutuhan air bersih menjadi hal yang prioritas bagi pengungsi. Untuk itu pihaknya akan berusaha untuk membantu menyediakan fasilitas yang dibutuhkan.
“Kita tidak tahu sampai kapan ini berakhir, karena itu kita harus memastikan fasilitas yang dibutuhkan itu tersedia. Di sini masih perlu air bersih, perlu juga kamar mandi dan toilet. Kami paket SIAGA juga memiliki program SIAGA Bencana, di mana kita harus tanggap terhadap bencana, karena mereka (warga terdampak) adalah saudara kita juga,” imbuhnya.
Yuliana Julilewar, salah satu pengungsi yang menerima bantuan secara simbolis dari Simon Petrus Kamlasi menyampaikan rasa terimakasih kepada Calon Gubernur NTT yang telah rela meninggalkan arena kampanye hanya untuk melihat mereka yang sedang tertimpa bencana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.