DelikNTT.Com – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang merayakan momen bersejarah hari ini dengan menggelar upacara yudisium bagi para mahasiswa yang telah menyelesaikan studi mereka.
Acara yudisium ini diadakan di aula utama kampus, dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Ketua Jurusan, Ketua Prodi, para dosen, staf administrasi, dan peserta Yudisium. (9/10/23).
Acara yudisium ini menandai akhir perjalanan pendidikan tinggi para mahasiswa STAI Kupang yang telah mengabdikan diri mereka dalam memperoleh gelar sarjana. Para lulusan dinyatakan lulus setelah melewati ujian akhir dengan hasil yang memuaskan, dan mereka kini siap melangkah ke dunia nyata sebagai para profesional yang terlatih.
Ketua STAI Kupang, Baktiar Leu, M.H, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para lulusan. Beliau mengatakan, “Hari ini adalah bukti dari kerja keras dan dedikasi kalian selama bertahun-tahun di STAI Kupang. Kami bangga melihat perjalanan kalian dan yakin bahwa ilmu dan nilai-nilai yang kalian peroleh akan membawa perubahan positif dalam masyarakat.”
Dirinya melanjutkan dengan memberikan pesan kepada mahasiswa calon wisudawan dan wisudawati, pertama, dalam diri Rasul ada akhlak yang sangat mulia. Ia melanjutkan bahwa saat ini mencari ilmu lebih mudah dibandingkan pada zaman dahulu. Sekarang, kalau butuh apa, lanjutnya tinggal mengklik, langsung didapatkan. Maka yang harus diperhatikan oleh kalian oleh para peserta yudisium adalah memperbaiki akhlak.
ia juga mengingatkan bahwa saat ini kita sedang berada di era 5.0 adalah era dimana segala hal dapat dengan mudah kita akses sesuai dengan keinginan kita. Ia melanjutkan bahwa harus jadikan agama sebagai benteng dalam menghadapi era 5.0, sehingga tidak menjadi manusia yang bergentayangan dan aspek Tauhid kita tergerus oleh kemajuan teknologi.
Kedua, menjaga etituted ketika sudah di lapangan kerja, sehingga nama baik almamater juga terjaga dan harus dirubah mental sesuai dengan apa yang telah didapatkan selama menempuh pendidikan di STAI Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.