Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Ganggu Ketertiban Umum, Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Miras dan Musik Keras di Oesapa

Reporter : Jailani Editor: Redaksi

DELIKNTT.COM – Personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota bersama piket Satuan Samapta di Pos Polisi Fatululi, yang dipimpin oleh Kanit 2 SPKT Ipda Deky Tanebeth, S.H., merespons aduan masyarakat mengenai pemutaran musik dengan volume tinggi dan pesta minuman keras (miras) oleh sekelompok pemuda di kawasan Pohon Duri, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa anggota piket SPKT dan Samapta segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Mereka menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil memutar musik keras dan mengonsumsi miras.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Setelah musik dimatikan, dilakukan pemeriksaan badan dan sepeda motor yang dibawa, namun tidak ditemukan barang berbahaya atau benda tajam,” ujar Kombes Aldinan Manurung.

Meskipun demikian, pembinaan tetap diberikan kepada para pemuda tersebut karena aktivitas mereka mengganggu ketertiban umum dan konsumsi miras dapat menyebabkan potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi.

Baca Juga :  IMM NTT, PDPM Alor dan Yayasan Mutiara Surga Berbagi Al-Qur'an dan Iqra di Pulau Pantar

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan