DELIKNTT.COM – Personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota bersama piket Satuan Samapta di Pos Polisi Fatululi, yang dipimpin oleh Kanit 2 SPKT Ipda Deky Tanebeth, S.H., merespons aduan masyarakat mengenai pemutaran musik dengan volume tinggi dan pesta minuman keras (miras) oleh sekelompok pemuda di kawasan Pohon Duri, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa anggota piket SPKT dan Samapta segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Mereka menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil memutar musik keras dan mengonsumsi miras.
“Setelah musik dimatikan, dilakukan pemeriksaan badan dan sepeda motor yang dibawa, namun tidak ditemukan barang berbahaya atau benda tajam,” ujar Kombes Aldinan Manurung.
Meskipun demikian, pembinaan tetap diberikan kepada para pemuda tersebut karena aktivitas mereka mengganggu ketertiban umum dan konsumsi miras dapat menyebabkan potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.