Alor, DelikNTT.Com – Haji Kariman selaku pendiri Madrasah Diniyah (Madin) Al-Imam Matab dalam sebuah kesempatan menyerahkan bantuan berupa Iqro dan Al-Quran kepada mahasiswa komunitas Dreamnews Alor di Wolwal-Matap dengan tujuan agar dapat disalurkan ke pelosok-pelosok negeri di wilayah Alor, guna mendukung pendidikan agama bagi masyarakat yang membutuhkan. (27/06/24).
pendiri Madrasah Diniyah Al-Imam Matab itu menyampaikan Al-Quran dan Iqro ini merupakan sumbangan dari teman-temannya di Bogor. Mereka memiliki keinginan yang kuat untuk membantu masyarakat di Alor agar lebih mudah mengakses kitab suci dan buku panduan belajar membaca Al-Quran.
“Al-Quran dan Iqro ini berasal dari teman-teman saya di Bogor yang sangat peduli dengan saudara-saudara kita di Alor yang membutuhkan,” ungkap Ustadz Haji Kariman.
Lebih lanjut, alumi pondok itu menceritakan latar belakang penamaan madrasah yang didirikannya sebagai upaya untuk terus memberikan kontribusi kepada pendidikan.
“Alasan saya memberi nama madrasah ini Al-Imam karena dulu saya juga pernah mondok di Jawa, di sebuah madrasah yang bernama Madin Al-Amin. Nama ini memiliki nilai sentimental dan spiritual bagi saya. Madin Al-Imam Matab ini berdiri sejak tahun 2008 dan sejak itu kami berupaya untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi pendidikan agama di daerah ini, khususnya di wolwal,” jelasnya.
Komunitas Dreamnews Alor memang memiliki program pembagian 1000 Iqro dan Al-Quran, sebuah inisiatif yang sejalan dengan program Ustadz Haji Kariman Madin Al-Imam Matap. Mahasiswa komunitas Dreamnews Alor yang menerima bantuan tersebut mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih mereka. Mereka berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini ke daerah-daerah yang memang membutuhkan, dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman agama di kalangan masyarakat pelosok.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.