KUPANG, DELIKNTT.COM – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Restoran Fried Chicken Brottus. Melalui Dompet Dhuafa Nusa Tenggara Timur (NTT), Brottus menyalurkan donasi sebesar Rp6.210.000 untuk membantu warga terdampak bencana alam di Sumatera.
Donasi tersebut merupakan hasil pengumpulan sukarela dari para karyawan dan owner Restoran Fried Chicken Brottus. Meski berasal dari sumbangan sederhana, bantuan ini menjadi wujud solidaritas dan empati kolektif insan Brottus terhadap masyarakat yang tengah dilanda musibah.
Direktur Marketing Fried Chicken Brottus Kupang, Ian, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dompet Dhuafa NTT yang telah menjadi mitra penyaluran bantuan kemanusiaan tersebut. Ia menegaskan bahwa donasi ini lahir dari niat tulus para staf yang rela menyisihkan sebagian penghasilannya.
“Terima kasih buat Dompet Dhuafa yang telah menerima uluran dari tim Brottus. Ini adalah donasi dari para staf-staf kami yang sudah mengumpulkan sisa sedikit gajinya untuk membantu saudara-saudara kita yang ada di Sumatera,” ujar Ian.
Sementara itu, Dompet Dhuafa NTT yang diwakili oleh Staf Fundraising Hasbullah menyambut baik amanah tersebut. Ia memastikan bahwa bantuan akan disalurkan secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kami mengapresiasi kepedulian dari Fried Chicken Brottus. Amanah ini akan kami salurkan kepada masyarakat terdampak bencana di Sumatera sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ungkap Hasbullah.
Kolaborasi antara dunia usaha dan lembaga kemanusiaan ini diharapkan dapat meringankan beban para penyintas bencana sekaligus memperkuat semangat gotong royong di tengah situasi darurat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








