Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Fakta Terkait Calon Polwan dari Polda Nusa Tenggara Timur yang Gagal di Sepolwan

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
Gambar: Kabidhumas Kombes Pol Henry Novika Chandra, SIK, MA,

DELIKNTT.COM – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan tentang calon polisi wanita (Polwan) yang tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan). Pemberitaan yang beredar di media online dan media sosial dinilai tidak sesuai dengan fakta dan memerlukan pelurusan.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan aturan yang berlaku, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dan Penelusuran Kepribadian Mental (PMK).

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Aturan yang Melandasi Seleksi Calon Polwan

Seleksi calon anggota Polri dilakukan secara ketat dengan landasan aturan yang jelas. Beberapa regulasi utama yang menjadi acuan antara lain:

Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002: Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

-Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 & 2019: Mengenai penerimaan calon anggota Polri serta rekrutmen proaktif.

-Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/23/I/2025: Mengatur pemeriksaan Pradiktuk Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Polda NTT Pecat Tidak Hormat Aiptu Hendrikus Endi Akibat Kecelakaan Maut di Sikka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan