Oleh: Jailani Tong, M.Pd / Dosen STAI Kupang
Kupang –Delikntt.Com – Senin, 05 Juni 2023, bertempat di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Kupang dilaksanakan pembukaan kegiatan pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas Angkatan IV oleh Kementerian Agama Kota Kupang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu bapak Drs. Yakobus Beda Kleden, M.M, selaku Kakan Kemenag Kota Kupang, H. Nuraini Wahid, selaku Kasi Pendis Kemenag Kota Kupang, dan beberapa utusan dari Balai Diklat Keagamaan Denpasar Bali.
Dalam sambutannya, bapak Drs. Yakobus Beda Kleden, M.M, menyampaikan pesannya agar para peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas Angkatan IV oleh Kementerian Agama Kota Kupang, diikuti dengan penuh tanggung jawab dan serius. Sehingga ilmu yang didapatkan bisa bermanfaat bagi orang lain dan diri sendiri. Ia juga mengingatkan, kepada seluruh Kepala Madrasah harus bertanggung jawab terhadap guru-gurunya yang telah direkomendasikan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Sementara itu, sambutan dari perwakilan Balai Diklat Keagamaan Denpasar Bali, mengaku sangat senang dan bahagia dengan dilaksanakan kegiatan ini di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini sampai dengan selesai.
Kegiatan pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas Angkatan IV oleh Kementerian Agama Kota Kupang, dilaksanakan sejak tanggal 05 s.d 10 Juni 2023 bertempat di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Kupang.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa Madrasah di Kota Kupang, diantaranya MI Al-Ansar, MI Darul Hijrah, MI Nurul Huda, MTs Negeri Kupang, MTs Al Baitul Qadim, MTs Nurul Iman, MAN Kota Kupang, unsur pengawas Madrasah seluruh Kota Kupang, dan enam dosen dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang.
Keenam dosen tersebut, yaitu (1) Pak Fajri Arkiang, M.Si., (2) Ibu Rabiya Adawiyah, M.Pd., (3) Pak Kasim Hijrat, M.Pd., (4) Pak Jufri, M.Pd.I., (5), Pak Jailani Tong, M.Pd., dan (6) Ibu Asliat, M.Pd.
Keenam Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang, masing-masing diberikan tugas untuk mendampingi sekolah imbas Implementasi Kurikulum Merdeka di masing-masing Madrasah sampai dengan pelaksanannya di Madrasah.(Kontributor).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.