DELIKNTT.COM – Proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Kupang kembali menuai sorotan. Warga dan pengusaha mengeluhkan prosedurnya yang dianggap semakin rumit serta biaya yang terus meningkat.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Talib, meminta Wali Kota Kupang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya pejabat yang menangani PBG.
“Pengurusan PBG makin mahal dan rumit. Jangan sampai ada dugaan oknum-oknum yang dengan sengaja mempersulit masyarakat dan pengusaha dalam pengurusannya,” tegas Ahmad Talib pada Selasa (9/9/2025) malam.
Menurutnya, Kota Kupang saat ini tengah mengalami pertumbuhan pembangunan yang cukup pesat. Kondisi tersebut otomatis berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, terutama dari sektor perizinan.
“Permasalahan perizinan adalah hal yang sangat serius. Dari sana terlihat banyak sumber pendapatan daerah. Maka pemerintah harus menempatkan orang-orang yang penuh kejujuran dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan pengusaha,” ujarnya.
Ahmad menambahkan, evaluasi ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik tetap terjaga, serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan oleh prosedur yang semestinya bisa dipermudah.
“Kalau pengurusan PBG semakin mahal dan rumit, dikhawatirkan akan menimbulkan praktik-praktik yang tidak sehat. Ini yang harus kita cegah bersama,” pungkasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








