Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

DPRD Kupang Soroti Proses PBG Makin Mahal dan Rumit, PSI Minta Evaluasi PUPR

Reporter : Jai Editor: Redaksi
Ahmad Talib e1757487122843
Foto: Anggota DPRD Kota Kupang dari PSI, Ahmad Talib, soroti rumitnya pengurusan PBG

DELIKNTT.COM – Proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Kupang kembali menuai sorotan. Warga dan pengusaha mengeluhkan prosedurnya yang dianggap semakin rumit serta biaya yang terus meningkat.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Talib, meminta Wali Kota Kupang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya pejabat yang menangani PBG.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Pengurusan PBG makin mahal dan rumit. Jangan sampai ada dugaan oknum-oknum yang dengan sengaja mempersulit masyarakat dan pengusaha dalam pengurusannya,” tegas Ahmad Talib pada Selasa (9/9/2025) malam.

Menurutnya, Kota Kupang saat ini tengah mengalami pertumbuhan pembangunan yang cukup pesat. Kondisi tersebut otomatis berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, terutama dari sektor perizinan.

“Permasalahan perizinan adalah hal yang sangat serius. Dari sana terlihat banyak sumber pendapatan daerah. Maka pemerintah harus menempatkan orang-orang yang penuh kejujuran dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan pengusaha,” ujarnya.

Ahmad menambahkan, evaluasi ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik tetap terjaga, serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan oleh prosedur yang semestinya bisa dipermudah.

“Kalau pengurusan PBG semakin mahal dan rumit, dikhawatirkan akan menimbulkan praktik-praktik yang tidak sehat. Ini yang harus kita cegah bersama,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Serahkan Meja Pingpong untuk PWI NTT, Ajak Wartawan Jaga Kesehatan dan Sportivitas

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan