Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diskon Listrik 50 Persen dari Pemerintah, Berlaku Januari-Februari 2025

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
WhatsApp Image 2023 02 09 at 15.24.03
Gambar: Ilustrasi

KUPANG, DELIKNTT.COM – Pemerintah, melalui PT PLN (Persero), telah mengumumkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah. Program ini akan berlangsung pada Januari hingga Februari 2025. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari insentif untuk meringankan beban masyarakat atas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan mulai berlaku pada 2025.

Penerapan PPN sebesar 12 persen oleh pemerintah akan dikenakan pada kategori barang dan jasa mewah, seperti rumah sakit kelas atas, sekolah internasional, serta pelanggan listrik dengan daya 3.600-6.600 VA. Kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan pajak dan memberikan perlindungan bagi masyarakat kecil.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa program diskon listrik ini akan menjangkau hingga 81,4 juta rumah tangga, yang mencakup 97 persen pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia. Diskon ini diharapkan dapat memberikan keringanan ekonomi yang signifikan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan bahwa diskon listrik ini akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 VA secara tepat sasaran. Hal ini dimungkinkan berkat penggunaan sistem digitalisasi yang mempermudah identifikasi dan penyaluran program.

Berikut adalah kategori daya listrik pelanggan yang berhak mendapatkan diskon:

Daya ListrikJumlah Pelanggan

450 VA  24,7 juta pelanggan

900 VA 38 juta pelanggan

1.300 VA  14,1 juta pelanggan

2.200 VA  4,6 juta pelanggan

PLN telah memastikan proses pengajuan diskon ini akan dilakukan secara otomatis dan mudah, baik bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

  • Bagikan