iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

iklan
Topik : 

Diduga Makan Gaji Buta, Oknum ASN di Puskesmas Pota Diisukan Jarang Masuk Kantor

Reporter : Jailan Ahmad Editor: Redaksi
WhatsApp Image 2024 11 07 at 20.22.50

MANGGARAI TIMUR, DELIKNTT.COM – Adanya kabar viral baru-baru ini yang mencuat ke publik, terkait dugaan beberapa oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Puskesmas Pota, kecamatan Sambi Rampas yang jarang masuk kantor. (30/11/2024).

Dalam undang-undang Nomor 05 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) dijelaskan dalam Pasal 23 kewajiban pegawai ASN ayat (6) yaitu menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik dalam kantor maupun di luar kantor.

Selanjutnya ditambah dengan kode etik ASN Pasal 5 ayat (1) kode etik dan kode perilaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN. Ayat (2) Kode etik dan kode perilaku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi pengaturan perilaku agar pegawai ASN melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi. Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin, melayani dengan sikap hormat, sopan, tanpa tekanan dan lainnya. Ayat (3) Kode etik dan kode perilaku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mendengar kabar tersebut, banyak menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat Sambi Rampas, karena mereka beranggapan jangan sampai salah satu penyebab kurang baiknya pelayanan terhadap pasien serta fasilitas yang kurang memadai selama ini disebabkan ulah oknum ASN yang lalai akan tugasnya.

Terkait kabar beberapa ASN yang jarang masuk kantor, hal itu adanya laporan dari pihak internal lembaga pada 17 Oktober 2024 yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, bahwa ia menilai ada empat orang ASN yang jarang ngantor diantaranya berinisial MA selalu nginap di rumahnya di Ruteng, TA jarang masuk hingga dua minggu begitupun LS dan EI kerja tidak sesuai tupoksi.

Baca Juga :  Peringati Nuzulul Quran, Remaja Masjid Agung Al-Fatah Kalabahi Gelar Berbagai Lomba

“Selama ini kami sangat geram dengan empat orang ASN yang jarang ngantor, makanya saya melaporkan isu ini ke awak media sebagai efek jera, karena kalau dibiarkan makin merajalela, ASN pertama berinisial MA beliau selalu nginap di rumahnya di Ruteng sehingga sering bolos kerja, TA dua minggu tidak masuk, LS dan EI juga demikian”

Kemudian tambah narasumber, dengan jabatan mereka sebagai ASN kerap kali ada pasien atau urusan yang bersangkutan pada internal lembaga, Kepala Puskemas Pota hanya membebani atau menekankan terhadap tenaga kesehatan sukarelawan dan honorer saja. Sedangkan posisi ASN sangat diistimewakan.

Saat ditemui oleh awak media di Puskesmas Pota, Kepala Puskesmas Pota Hindrayanti menjelaskan informasi yang disampaikan tersebut tidaklah benar. ASN yang disebutkan tersebut selama ini semuanya rajin masuk kantor.

  • Bagikan