KUPANG, DELIKNTT.COM — Kabar membanggakan datang dari Kota Kupang. Dalam penilaian kinerja pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 untuk wilayah Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang berhasil meraih peringkat terbaik dengan nilai akhir 94,17. Pengumuman resmi disampaikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT pada 3 Desember 2025.
Prestasi tersebut menjadi bukti keberhasilan Kota Kupang dalam menjaga kedisiplinan dan ketepatan pengelolaan dana transfer dari pemerintah pusat. Penilaian dilakukan dengan meninjau ketepatan waktu penyaluran dana, kesesuaian pagu anggaran dengan regulasi, serta ketertiban pencatatan dan pelaporan melalui aplikasi OMSPAN TKD. Kota Kupang tercatat menunjukkan performa stabil dan konsisten pada seluruh indikator tersebut.
Transfer ke Daerah sendiri merupakan instrumen penting pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan daerah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, keberhasilan dalam pengelolaannya menjadi indikator nyata keseriusan pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








