Informasi bohong seperti ini sering kali beredar untuk menciptakan kesejahteraan di masyarakat. Hoaks biasanya disebarkan dengan mencantumkan nama atau foto pejabat penting agar terlihat meyakinkan. Dalam kasus ini, foto Menteri Keuangan Sri Mulyani digunakan untuk memperkuat narasi palsu.
Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?
1. Cek Fakta Sebelum Percaya.
Jangan langsung percaya dengan informasi yang beredar di media sosial. Pastikan untuk memverifikasi sumber informasi dari platform resmi atau situs terpercaya.
2. Laporkan Hoaks.
Jika menemukan informasi yang meremehkan, laporkan ke pihak yang berwenang atau gunakan fitur pelaporan di platform media sosial.
3. Edukasi Orang di Sekitar.
Bagikan klarifikasi ini kepada keluarga dan teman agar tidak ada yang termakan oleh hoaks tersebut.
Klaim bahwa janda dan duda akan dikenakan pajak 16 persen mulai tahun 2025 adalah tidak benar. Informasi tersebut adalah hoaks yang tidak berdasar. Pemerintah telah memastikan tidak ada kebijakan seperti itu, dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap berita palsu yang dapat menimbulkan keresahan.
Mari bersama lawan hoaks dan sebarkan informasi yang benar!
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








