DELIKNTT.COM – Sebagai upaya mencegah penyebaran virus rabies, Bhabinkamtibmas Kelurahan Naioni, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Aipda Chris Herewila, bersama Lurah dan staf Kelurahan Naioni, mendampingi pelaksanaan vaksinasi rabies pada Selasa (7/1/2025). Program vaksinasi ini menyasar wilayah RT. 006, RT. 007, dan RT. 008 di Kecamatan Alak, dengan jumlah total 60 anjing yang telah divaksin.
Langkah vaksinasi ini diadakan sebagai tindakan preventif untuk menghindari ancaman rabies yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Chris Herewila turut mengimbau warga agar menyiapkan anjing peliharaan yang belum divaksin untuk program lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025.
“Pastikan anjing-anjing peliharaan siap untuk divaksinasi. Ini penting untuk kesehatan hewan sekaligus masyarakat di sekitar,” ujar Aipda Chris.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, memberikan apresiasi atas kolaborasi antara Kepolisian dan Pemerintah Kota Kupang di Kelurahan Naioni. Ia berharap program ini dapat diimplementasikan di wilayah lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.