Sebagai penutup, Jeffry menegaskan bahwa BPK selalu terbuka untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah terkait penyelesaian rekomendasi yang masih tertunda, terutama untuk temuan lama yang belum terselesaikan. Ia berharap ke depan, proses audit dan tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat berjalan lebih baik demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 Unaudited oleh Wali Kota Kupang ke BPK RI Perwakilan NTT menegaskan komitmen Kota Kupang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Dengan kolaborasi erat antara Pemkot Kupang dan BPK, diharapkan proses audit dan tindak lanjut rekomendasi dapat berjalan lebih baik, sehingga Kota Kupang dapat mempertahankan opini WTP secara konsisten dalam lima tahun ke depan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








