Dalam proses audit ini, BPK akan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan empat kriteria utama:
- Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan
- Kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan
- Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
- Efektivitas sistem pengendalian internal
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPK dan pemerintah daerah untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan efektif.
“BPK tidak bisa melakukan pemeriksaan dengan baik tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah. Kami mengharapkan adanya kolaborasi yang erat agar harmonisasi dalam pemeriksaan tetap terjaga,” tambahnya.
Selain menyerahkan laporan keuangan, Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota juga memohon dukungan, arahan, dan bimbingan dari BPK dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Jeffry menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Kota Kupang dan Kabupaten Sumba Barat Daya dalam meningkatkan persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Ia berharap pemerintah daerah lebih proaktif dalam menyelesaikan rekomendasi yang masih belum ditindaklanjuti.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








