Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BPK Apresiasi Kepatuhan Pemkot Kupang dalam Penyerahan Laporan Keuangan

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
Unaudited
Gambar: Wali Kota Kupang menyerahkan Laporan Keuangan 2024 Unaudited ke BPK

Dalam proses audit ini, BPK akan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan empat kriteria utama:

  1. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan
  2. Kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan
  3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
  4. Efektivitas sistem pengendalian internal

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPK dan pemerintah daerah untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan efektif.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“BPK tidak bisa melakukan pemeriksaan dengan baik tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah. Kami mengharapkan adanya kolaborasi yang erat agar harmonisasi dalam pemeriksaan tetap terjaga,” tambahnya.

Selain menyerahkan laporan keuangan, Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota juga memohon dukungan, arahan, dan bimbingan dari BPK dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Jeffry menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Kota Kupang dan Kabupaten Sumba Barat Daya dalam meningkatkan persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Ia berharap pemerintah daerah lebih proaktif dalam menyelesaikan rekomendasi yang masih belum ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Hadir Langsung di Camp Pengungsian, SPK Indentifikasi Kebutuhan Dasar Para Pengungsi Erupsi Lewotobi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan