DELIKNTT.COM – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (26/3). Acara ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, bertepatan dengan penyerahan laporan dari Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya.
Laporan keuangan unaudited tersebut diterima oleh Kepala Bidang Pemeriksaan NTT 2 BPK RI Perwakilan NTT, Jeffry Tagor Herianto Sitohang, yang mewakili Kepala BPK RI Perwakilan NTT.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST, beserta jajarannya. Wali Kota Kupang juga didampingi oleh Asisten Sekda Kota Kupang, Inspektur Inspektorat Kota Kupang, dan Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa penyerahan laporan keuangan ini adalah bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Namun, menurutnya, komitmen saja tidak cukup, harus ada konsistensi dalam implementasi pengelolaan keuangan yang baik.
“Tanpa komitmen, Anda tidak bisa memulai sebuah pekerjaan. Tapi tanpa konsistensi, Anda tidak bisa mengakhiri pekerjaan,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dapat dipertahankan secara konsisten selama lima tahun ke depan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.