Kupang, DelikNTT.Com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang mengingatkan kepada warga di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) agar mewaspadai potensi cuaca ekstrim .
Potensi cuaca ekstrim itu berdasarkan press release terbaru yang dikeluarkan pada 12 Maret 2024 diperpanjang hingga 13-18 Maret 2024 yang sebelumnya hanya berlaku mulai 08-14 Maret 2024.
BMKG memprakirakan potensi cuaca ekstrim ini akan terjadi pada 22 kabupaten dan kota.
Adapun Dampak dari Cuaca Ekstrim yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur ini adalah bencana Hidrometeorologi seperti pohon tumbang, jalanan licin, rusaknya atap bangunan dan fasilitas umum lainnya, banjir, banjir bandang, tanah longsor dan sambaran petir dan kondisi ini akan terjadi diseluruh wilayah NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.