DelikNTT.Com – Hasil Proses rekrutmen komisioner KPU Proinsi dan Kabupaten-Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2024-2029 telah dikeluarkan oleh KPU RI.
Informasi ini berdasarkan oleh surat pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU RI dengan nomor surat 13/SDM.12-Pu/04/2024 tentang CALON ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR DAN ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA PADA 30 (TIGA PULUH) KABUPATEN/KOTA DI 9 (SEMBILAN) PROVINSI TERPILIH PERIODE 2024 – 2029.
Dalam surat resmi tersebut, disampaikan bahwa Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 130 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 30 (Tiga Puluh) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Terpilih Periode 2024 – 2029, maka diumumkan sebagai berikut:
Nama-nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur terpilih adalah:
1. Baharudin Hamzah
2. Elyaser Lomi Rihi
3. Jemris Fointuna
4. Lodowyk Fredrik
5. Petrus Kanisius Naha
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.