DELIKNTT.COM – Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmen kuat dalam menangani permasalahan sampah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., memimpin langsung rapat presentasi tim Satgas Sampah di Ruang Garuda, Balai Kota Kupang, pada Rabu (9/4).
Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, SH, para pimpinan perangkat daerah teknis, camat, dan lurah se-Kota Kupang. Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa strategi penanganan sampah jangka pendek dalam 100 hari telah disusun dan mulai diimplementasikan secara bertahap.
“Strategi ini sebenarnya sudah berjalan, namun hari ini saya kumpulkan semua lurah untuk menyamakan pemahaman, visi, dan semangat kerja. Jangan ada yang bekerja di luar kerangka yang sudah ditetapkan,” tegas Wali Kota.
Wali Kota juga menekankan pentingnya ketersediaan data akurat terkait timbulan dan titik tumpukan sampah, baik di lokasi resmi maupun tidak resmi. Pemerintah Kota Kupang saat ini tengah melakukan pemetaan ulang dan optimalisasi penggunaan Intermediate Storage Management di tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk pemanfaatan fasilitas milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.