BANTEN, DELIKNTT.COM – Pendiri Firma Hukum R.E & Partners Lawfirm Moh. Riefqi Saputra S.H., M.H.(Bendahara Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Banten) dinyatakan lulus dalam kegiatan pelatihan dan ujian sertifikasi mediator angkatan XIII yang diselenggarakan FHP Mediasi Indonesia.
Kelulusannya itu mempertimbangkan komponen kehadiran, keaktifan dalam proses belajar, dan nilai ujian sertifikasi yang dibuat secara tertulis dan praktik, yang diselenggarakan secara daring.
Kepada media ini, Bendahara Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Banten itu menyampaikan rasa bahagia dan bangga telah menyelesaikan pelatuhan yang ia ikuti tersebut.
“Saya senang bisa mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi mediator yang diadakan FHP Mediasi Indonesia,” katanya, pada Jumat (16/08/2024).
Sekalipun diselenggarakan daring, lanjutnnya, materi maupun ujian yang diberikan sangat serius dan bisa lebih baik dari luring.
“Artinya sekalipun diadakan online, saya sebagai peserta benar-benar bisa merasakan ilmu-ilmu yang diberikan pengajar, belum lagi jejaring yang diperoleh dari beragam lintas profesi. Ada akademisi, Hakim, Praktisi,Polisi,Advokat, dan lainnya,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.