iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

iklan

Bendahara Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Banten Lulus Sebagai Mediator Bersertifikat Lisensi Mahkamah Agung RI

Reporter : Saiful Editor: Redaksi
Moh. Riefqi Saputra
Foto: Moh. Riefqi Saputra, Bendahara Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Banten

BANTEN, DELIKNTT.COM – Pendiri Firma Hukum R.E & Partners Lawfirm Moh. Riefqi Saputra S.H., M.H.(Bendahara Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Banten) dinyatakan lulus dalam kegiatan pelatihan dan ujian sertifikasi mediator angkatan XIII yang diselenggarakan FHP Mediasi Indonesia.

Kelulusannya itu mempertimbangkan komponen kehadiran, keaktifan dalam proses belajar, dan nilai ujian sertifikasi yang dibuat secara tertulis dan praktik, yang diselenggarakan secara daring.

Kepada media ini, Bendahara Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Banten itu menyampaikan rasa bahagia dan bangga telah menyelesaikan pelatuhan yang ia ikuti tersebut.

“Saya senang bisa mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi mediator yang diadakan FHP Mediasi Indonesia,” katanya, pada Jumat (16/08/2024).

Sekalipun diselenggarakan daring, lanjutnnya, materi maupun ujian yang diberikan sangat serius dan bisa lebih baik dari luring.

“Artinya sekalipun diadakan online, saya sebagai peserta benar-benar bisa merasakan ilmu-ilmu yang diberikan pengajar, belum lagi jejaring yang diperoleh dari beragam lintas profesi. Ada akademisi, Hakim, Praktisi,Polisi,Advokat, dan lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Di Pembukaan Musyda PDPM Kota Kupang, Sidik Atasoge Bicara Soal Pentingnya Tranformasi Kader
  • Bagikan