DELIKNTT.COM – Kasus penistaan agama yang melibatkan nama Nabi Muhammad dalam konteks lahan HGU di Talibura menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat.
Dalam situasi ini masyarakat harus mampu memisahkan dua sisi antara Nilai agama dan Konflik lahan agar tidak menimbulkan konflik baru, konflik antara kepentingan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama menjadi sangat nyata ada situasi ini.
Ketika nama Nabi Muhammad digunakan dalam konteks yang dianggap merendahkan atau tidak pantas, hal ini memicu kemarahan di kalangan umat Muslim.
“Umat Muslim merasa bahwa tindakan tersebut bukan hanya menyerang seorang tokoh agama, tetapi juga mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap ajaran Islam dan nilai-nilai keagamaan serta pudarnya nilai toleransi yang telah dibangun bersama di Nian Tanah Sikka,” ungkap Idhar yang merupakan Ketua Umum PC IMM Sikka.
Sebelumnya hal serupa telah terjadi dimana salah satu oknum pengguna Facebook berinisial “C” menggambarkan seorang tokoh agama yang menyerupai excavator , hal demikian buntut pada proses pelaporan oleh Forum Pemuda Katolik Bersatu Sikka.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.