DELIKNTT.COM – Warga Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), digemparkan dengan penemuan kerangka manusia di kawasan hutan desa, pada Sabtu (8/3/25). Kerangka tersebut diduga kuat merupakan Milka Sabuna, seorang warga Desa Oemofa yang telah dilaporkan hilang sejak 27 November 2023.
Kronologi Penemuan Kerangka di Hutan Desa Nunmafo
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, melalui Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Ipda Samuel Christian Sodak, S.Pi., membenarkan adanya penemuan kerangka manusia pada Sabtu siang.
“Ya benar, hari Sabtu siang,”ungkapnya.
Korban diketahui bernama Milka Sabuna, perempuan 65 tahun, lahir di Oemofa pada 10 Mei 1960. Ia merupakan seorang ibu rumah tangga dan berdomisili di RT 09/RW 05, Dusun 03, Desa Oemofa.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh Sadrak Mesak Obet Nego Saebani dan Maklon Benyamin Saebani, warga Desa Nunmafo, serta Nomensen Toislaka, warga Desa Oemofa.
Sabtu, 8 Maret 2025 – Pukul 09.00 WITA, Sadrak dan Maklon pergi berburu ke hutan Desa Nunmafo.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.