DELIKNTT.COM – Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama di bulan Ramadan ditunjukkan oleh para alumni MA Darul Falah Dulolong Angkatan I. Mereka menggelar kegiatan bakti sosial yang meliputi penyaluran sembako dan buka puasa bersama dengan masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan yang berlangsung di beberapa titik diantaranya, Lobang, Lekaduli, Folboa dan Pelang Serang Desa Dulolong ini dihadiri oleh para alumni MA Darul Falah Dulolong angkatan pertama. Mereka bahu-membahu dalam mengumpulkan dan menyalurkan sembako kepada para Fakir Miskin yang telah didata sebelumnya.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami sebagai alumni MA untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah ini,” ujar Suhirman Djawa, salah satu koordinator alumni.
Selain penyaluran sembako, para alumni juga mengadakan acara buka puasa bersama. Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momen untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat tali persaudaraan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, serta menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus peduli terhadap sesama,” tambah Sabarudin Demang.
Kegiatan bakti sosial ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka merasa terbantu dengan adanya penyaluran sembako dan senang dapat berbuka puasa bersama dengan para alumni MA Darul Falah Dulolong.
“Kami sangat berterima kasih kepada para alumni MA atas kepedulian mereka. Semoga Allah SWT membalas kebaikan mereka dengan berlipat ganda,” ujar mama Juhuri, salah satu penerima sembako.
Kegiatan bakti sosial ini merupakan agenda perdana dan berharap kedepannya akan dilakukan dengan skala yang lebih besar lagi dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.