KUPANG, DELIKNTT.COM – Abrasi pantai yang terus meningkat kini menjadi ancaman serius bagi Suku Bajo yang tinggal di Desa Nanghale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Gelombang tinggi yang melanda semalam (17-12-24) telah merusak sebagian besar permukiman warga. Tidak hanya rumah-rumah penduduk yang terancam, namun juga fasilitas penting seperti sekolah Ra MI dan MTS, serta area pekuburan yang nyaris ambruk akibat terkikisnya dasar pantai.
Kerusakan akibat gelombang laut ini telah berdampak besar pada kehidupan masyarakat Bajo. Beberapa rumah untuk produksi garam hanyut terbawa arus, membuat sejumlah warga kehilangan tempat untuk mencari nafkah. Kini, lebih dari 100 kepala keluarga menghadapi ketidakpastian masa depan, terutama karena banyak dari mereka menggantungkan hidupnya pada aktivitas melaut.
Sulaiman Mahing, salah satu warga Suku Bajo, mengungkapkan bahwa abrasi pantai telah menjadi ancaman besar selama beberapa tahun terakhir.
“Setiap musim barat, gelombang tinggi menyebabkan abrasi hampir di seluruh pesisir Desa Nanghale,” katanya
Abrasi ini tidak hanya menghancurkan pemukiman tetapi juga memaksa beberapa keluarga Bajo pindah sementara ke desa tetangga demi keselamatan.
Menurut Sulaiman, jika abrasi ini tidak segera ditangani, Desa Nanghale dapat kehilangan sebagian besar wilayahnya.
“Abrasi yang terus berlanjut akan membuat Desa Nanghale hilang dari peta, sekaligus menghapus tempat tinggal kami,” tambahnya dengan nada penuh kekhawatiran.
Fenomena abrasi di Desa Nanghale diperburuk oleh beberapa faktor, seperti perubahan iklim, penebangan mangrove, dan aktivitas pembangunan di sekitar pesisir yang kurang terkendali. Penebangan mangrove khususnya telah mengurangi perlindungan alami pantai dari gelombang tinggi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka mencatat bahwa Desa Nanghale adalah salah satu wilayah paling terdampak abrasi di pesisir utara Sikka. Kepala BPBD Sikka, Markus Nara, menyatakan bahwa upaya untuk mengurangi dampak abrasi sudah dilakukan, termasuk pemetaan area dan pengusulan pembangunan tanggul penahan gelombang. Namun, keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.