Kupang, DelikNTT.Com – Sebanyak 50 tempat pemungutan suara (TPS) di 13 Kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) hari ini akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU ) secara serentak.
“PSU yang digelar di 13 kabupaten,” kata Komisioner KPU NTTBaharudin Hamzah, dilansir dari detiknews, Sabtu (24/02/24).
Adapun sejumlah TPS di NTT yang menggelar PSU itu antara lain di Manggarai 9 TPS, Ngada 1 TPS, Alor 4 TPS, Sikka 2 TPS, Lembata 2 TPS, Sumba Barat Daya 2 TPS, Manggarai Barat 1 TPS, Sumba Timur 3 TPS, Kabupaten Kupang 2 TPS, Nagekeo 5 TPS, TTS 13 TPS, TTU 3 TPS, dan Malaka 3 TPS.
Mantan Komisioner Bawaslu NTT itu memastikan bahwa KPPS dan logistik telah siap. Menurutnya, semua logistik untuk pemungutasn suara ulang di 13 Kabupaten telah didistribusikan.
Bahar mengatakan pemilih tambahan dan pemilih khusus yang bermasalah dan mejadi sumber persoalan sehingga terjadi PSU di 50 TPS di 13 kabupaten di NTT tidak lagi diundang untuk memilih. Menurutnya, pemilih dalam PSU hari ini adalah mereka yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap dan telah mengisi daftar hadir di 14 Februari 2024 pada saat mencoblos.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.