“Pembekalan materi tentang tata cara pencoklitan serta penggunaan aplikasi e-coklit untuk Pantarlih telah diberikan oleh KPU RI dan sudah disampaikan secara berjenjang sampai kepada Petugas Pantarlih Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 Tahun 2024,” jelasnya.
Akhir percakapan Amril menambahkan, bahwa Pantarlih yang terpilih dan sudah dilantik hari ini diharapkan Bisa menjalankan tugasnya dengan benar dan cermat.
“Pastikan pencoklitan harus benar-benar menemui warga dari rumah ke rumah jangan ada yang pesan lewat gawai atau diisi sendiri. Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemuktahiran dan penyusunan data pemilih yang menjadi gerbang pertama kesuksesan pilkada serentak pada Pemilu 2024,” ujar dia.
Ia berharap, Pantarlih ini dapat melakukan sebaik-baiknya dan terutama harus menjaga Netralitas jangan sampai terpengaruh pada siapapun dan harapan terkahir diharapkan warga Masyarakat Kabupaten Rote Ndao bisa Pro aktif dalam proses Coklit dengan cara mempersiapkan Dokumen pendukung berupa KTP, Kartu Keluarga atau Identitas Kependudukan Digital demi kelancaran pelaksanaan Coklit.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








