DELIKNTT.COM — Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program nikah massal. Sebanyak 56 pasangan suami istri beragama Kristen Protestan secara resmi menikah dalam kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Kebaktian Jemaat GMIT Bet’el Maulafa, Kamis (15/5/2025).
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, hadir langsung dalam acara tersebut bersama sejumlah pejabat dari lingkup Pemerintah Kota. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa haru dan syukur atas terselenggaranya pernikahan sah bagi pasangan-pasangan yang telah lama hidup bersama namun belum tercatat secara resmi.
“Kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi wujud pelayanan pemerintah dan bagian dari visi menjadikan Kota Kupang rumah bersama yang sejahtera dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa program nikah massal tetap menjadi prioritas, bahkan dengan pengalihan anggaran dari pengadaan mobil dinas demi kegiatan yang lebih bermanfaat.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Klasis Kota Kupang Timur, Pdt. Mercy Kapioru – Pattikawa, dan Ketua Majelis Jemaat GMIT Bet’el Maulafa, Pdt. Sepy Hawu, bersama para presbiter. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Angela Tamo Inya, juga mencatatkan secara resmi pernikahan para pasangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.